26 July 2017

Redenominasi Rupiah

Redenominasi rupiah mulai menghangat lagi. Pejabat keuangan berulangkali menegaskan bahwa redenominasi tidaklah sama dengan sanering. Yang kedua ini adalah pemotongan nilai mata uang, sedangkan menurut pejabat keuangan redenominasi tidak menurunkan nilai uang melainkan hanya menyederhanakan nominal rupiah. 

Jadi, katanya redenominasi akan membuat 1000 menjadi 1 (membuang 3 nol). Dari penjelasan pejabat keuangan yang berulang kali menyebutkan bahwa redenominasi tidak menurunkan nilai, maka orang banyak mungkin akan memahami bahwa harga-harga barang juga akan dipotong 3 nol dibelakangnya. Jadi misalkan sekarang satu helai kemeja seharga Rp. 80000, maka nantinya kemeja tersebut akan berharga Rp. 80.

Tapi orang banyak juga dihantui kekhawatiran bahwa penjelasan pejabat keuangan yang berulangkali tentang redenominasi ini tidaklah menjelaskan yang sebenarnya akan terjadi. Memori masyarakat masih terpaku pada beberapa kali proses sanering dan sejenisnya yang pernah terjadi di waktu yang lampau. Dan memang, penyebab terjadinya berbagai kebijakan keuangan itu adalah sama yaitu inflasi yang terus terjadi dan makin besarnya pecahan uang yang beredar. Alasan yang sama jualah yang mendasari kebijakan redenominasi. Oleh karenanya cukup wajar kekhawatiran masyarakat bahwa redenominasi tidak lain adalah hal serupa sanering.

Jika memang benar redenominasi hanyalah pengurangan jumlah 0 pada uang, mengapa tidak dikeluarkan saja satuan baru (mata uang) baru yang sebut saja namanya sebagai KRp. (singkatan dari Kilo Rupiah, yang berarti ribu rupiah). Ini lebih pas untuk pengurangan jumlah nol dan tidak mempengaruhi nilai. Jadi suatu kemeja seharga Rp. 80.000 harganya sama dengan KRp. 80.