12 April 2016

Dongeng Bupati Dalam Pusaran Korupsi

Berita kasus korupsi di sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat memunculkan cerita seperti dalam dongeng saja.

  • Alkisah tahun 2003 Kabupaten S memiliki bupati yaitu EH yang masa baktinya dari 2003-2008. Dalam masa bakti ini Bupati EH mempunyai ajudan pribadi yaitu OS.
  • Menjelang selesai masa bakti periode pertamanya, bupati EH mencalonkan diri lagi untuk menjadi bupati pada periode kedua. Kali ini ia memilih sang ajudan yaitu OS untuk menjadi wakilnya. Proses pilkada selesai, pasangan EH - OS menjadi pemenang mengalahkan pasangan calon lainnya, salah satunya adalah ibu IA
  • Dalam masa jabatan kedua, ternyata bupati EH tersandung masalah korupsi tahun 2011 dan ia diberhentikan sementara sambil menjalani proses hukum. Selama proses ini wakil bupati OS menjadi PLT (pelaksana tugas). Akhirnya proses hukum selesai dan diputuskan bahwa bupati EH bersalah dan harus menjalani hukuman. Keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini akhirnya membawa wakil bupati OS dilantik menjadi bupati pengganti untuk menyelesaikan masa jabatan sampai 2013.
  • Menjelang masa jabatan 2008-2013 berakhir, bupati (pengganti) OS bermaksud mencalonkan diri menjadi bupati untuk periode 2013-2018. Dan pasangan yang ia pilih untuk menjadi cawabupnya ternyata tidak jauh-jauh yaitu ibu IA yang pada periode sebelumnya ia kalahkan.
  • Pasangan OS - IA memenangkan pilbup Kabupaten S untuk periode 2013-2018
  • Tapi apa daya, cerita nampaknya berulang. Bupati OS tersandung kasus korupsi pula tahun 2016 ini. Ia termasuk yang terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK.
  • Jadi wabup IA saat ini bersiap-siap menjadi PLT bupati dan pada waktunya nanti mungkin akan dilantik menjadi bupati pengganti untuk menyelesaikan masa jabatan sampai 2018.